Perusahaan membutuhkan berbagai perangkat untuk bisa meningkatkan daya saingnya dan salah satu perangkat yang bernilai tinggi dari sudut pandang nilai pemegang saham adalah Good corporate governance. Dalam rangka pelaksanaan Good corporate governance, salah satu kewajiban Perusahaan adalah membuat suatu pedoman tentang perilaku etis bisnis yang memuat nilai-nilai etika bisnis.
PT. Pos Indonesia (Persero) adalah perusahaan milik negara dalam bidang jasa (pos, keuangan, logistik dan e-bisnis) dengan jangkauan operasi hampir di seluruh tanah air Indonesia. Oleh karena itu praktek etika bisnis yang dimengerti dengan baik dan dipatuhi secara konsisten sangat penting sebagai alat yang dapat digunakan untuk pertumbuhan bisnis yang baik. Alat ini akan menjadi handal agar perusahaan mampu bersaing dengan cara melakukan apa yang benar. Harus diyakini bahwa Kode Etik untuk karyawan dalam bersikap dan bertingkah laku di dunia bisnis adalah modal dasar untuk mencapai kesuksesan. Kode Etik Bisnis yang efektif, harus dimengerti oleh semua karyawan dan dijiwai dalam bentuk tindakan nyata.
Kode Etik Bisnis PT Pos Indonesia ( Persero ) harus dapat dilihat, diketahui, dimengerti dan dipahami oleh seluruh karyawan, pelanggan, konsultan, mitra bisnis, serta oleh semua individu yang bertransaksi dengan atau atas nama PT Pos Indonesia (Persero).
Pedoman ini diharapkan akan membantu dan menekankan nilai-nilai etika dalam berinteraksi dengan seluruh stakeholders Perusahaan yang harus dipatuhi sehingga pedoman ini harus mengakar di dalam budaya Perusahaan.
Satu hal yang harus disadari bahwa di dalam dunia kerja sering kali mengalami situasi dimana harus melakukan “hal yang benar” yang dalam sepintas kelihatannya tidak mungkin untuk dilakukan. Pada suatu saat kepentingan perusahaan, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, keluarga, masyarakat dan diri sendiri nampaknya akan saling bertentangan satu sama lain. Bila dihadapkan pada situasi rumit seperti itu, akan sulit untuk menentukan mana yang etis. Kode Etik Bisnis PT Pos Indonesia ( Persero ) yang dikandung di dalam dokumen ini merupakan petunjuk untuk mengambil “keputusan yang benar”, walaupun disadari bahwa tidak ada satupun kebijakan yang dapat mencakup semua situasi yang ditemukan dalam kegiatan sehari-hari.
Kepatuhan pada Pedoman Etika Bisnis ini penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi PT. Pos Indonesia ( Persero ) sebagai korporasi yang bertanggung jawab, di mana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai perusahaan. Pelanggaran atas Pedoman Etika Bisnis ini merupakan hal yang serius dan merupakan pelanggaran ketentuan Perusahaan.
Seluruh jajaran Perusahaan diharapkan untuk membaca Pedoman Etika Bisnis ini dengan seksama dan membuat komitmen untuk menerapkannya setiap hari karena masa depan Perusahaan tergantung pada komitmen kita semua.
VISI, MISI, NILAI DASAR DAN KEYAKINAN DASAR, SERTA ETIKA BISNIS
Visi dan misi Perusahaan merupakan sumber dari segala sistem yang menjadi acuan dari semua nilai, prinsip, etika dan kebijakan manajemen dalam menjalankan bisnisnya. Berdasarkan Keyakinan Dasar dan Nilai Dasar yang dianut oleh Perusahaan yang dijabarkan dalam bentuk Etika Bisnis yang mengatur bagaimana hubungan antara Perusahaan dengan pihak-pihak yang terkait. Keseluruhan nilai tersebut lambat laun akan membentuk suatu budaya yang menjadi karakter bagi Perusahaan.
Nilai-nilai dari Etika Bisnis akan diimplementasikan dalam bentuk berbagai ketentuan/ peraturan dan kebijakan manajemen yang mengatur secara teknis sistem manajemen pos di berbagai bidang dan fungsi dalam usaha mencapai Tujuan Perusahaan.
Berkaitan dengan hal tersebut untuk lebih memperjelas tujuan perusahaan yang berlandaskan dengan etika bisnis dapat dijelaskan seperti sebagai berikut :
1. VISI DAN MISI
Visi PT Pos Indonesia adalah menjadi perusahaan pos yang berkemampuan memberikan solusi terbaik dan menjadi pilihan utama stakeholder domestik maupun global dlam mewujudkan pengembangan bisnis dengan pola kemitraan, yang didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan menjunjung tinggi nilai 1
Misi PT Pos Indonesia adalah memberikan solusi terbaik bagi bisnis, pemerintah, dan individu melalui penyediaan sistem bisnis dan layanan komunikasi tulis, logistic, transaksi keuangan, dan filateli berbasis jejaring terintegrasi, terpercaya dan kompetitif di pasar domestik dan global.
2. KEYAKINAN DASAR DAN NILAI DASAR
Keyakinan Dasar perusahaan adalah mempunyai karyawan yang bertalenta (talented people), keunggulan layanan (excellence service), nilai-nilai bagi kastemer (customer values) dan pertumbuhan kinerja keuangan yang tinggi dan berkelanjutan (sustainable outstanding financial performance)
Nilai Dasar perusahaan adalah regangkan tujuan (streching goals), integritas (integrity), berfikit kesisteman (system thinking), berani dan bertanggungjawab (courage and responsible) dan penghargaan berbasis kinerja (reward based on performance)
3. ETIKA BISNIS
Keterangan :
menunjukkan hubungan internal
menunjukkan hubungan eksternal
PRINSIP UMUM :
Etika Bisnis menjelaskan bagaimana Perusahaan dan jajarannya bersikap, bertindak dan beretika dalam berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait dengan Perusahaan (stakeholders), baik itu pihak dari luar Perusahaan maupun dari dalam Perusahaan.
Yang dimaksud Perusahaan adalah unsur-unsur yang terdiri dari Komisaris, Direksi, jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Pos Indonesia ( Persero ), yang dalam menjalankan bisnisnya :
1. Secara konsisten menjalankan kewajiban dengan mematuhi dan mentaati undang-undang serta peraturan yang berlaku;
2. Selalu meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan antara karyawan, pensiunan beserta seluruh keluarganya;
3. Menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan pribadi;
4. Tidak diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan;
5. Mendorong semangat efisiensi berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan perusahaan.
AFILIASI
Afiliasi adalah institusi yang memiliki keterkaitan dengan usaha-usaha bisnis perusahaan baik langsung maupun tidak langsung.
Secara bersama- sama dan antar institusi afiliasi :
- Perusahaan membangun dan melaksanakan kerjasama untuk mencapai sinergi dalam berbagai kegiatan;
- Perusahaan menerapkan kebijakan bisnis dan sosial baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
INVESTOR
Investor adalah seseorang atau lembaga yang menyertakan modalnya pada kegiatan usaha perusahaan.
Dalam segala bentuk interaksi dengan investor :
- Perusahaan menerapkan perlakuan yang seimbang/proporsional terhadap hak dan kewajiban investor;
- Perusahaan memberikan informasi yang aktual, akurat dan prospektif kepada investor;
- Perusahaan berupaya memberikan benefit yang optimal dan menjaga citra yang baik untuk meningkatkan nilai investasi;
- Perusahaan harus selektif dalam memilih investor untuk mengembangkan usaha.
KARYAWAN
Karyawan adalah individu yang bekerja pada perusahaan dengan menerima upah berdasarkan hubungan kerja.
Dalam melakukan hubungan kerja dengan karyawan :
- Perusahaan menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia secara universal, dan hak-hak serta kewajiban karyawan berdasarkan peraturan- perundangan yang berlaku dalam perusahaan;
- Perusahaan memberi kesempatan yang sama terhadap karyawan dengan tidak membeda-bedakan berdasarkan senioritas, gender, suku, agama, ras dan golongan masyarakat;
- Perusahaan memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan ( human capital ), oleh karena itu perusahaan harus menghargai dan meningkatkan kompetensi dan karakternya;
- Perusahaan senantiasa berupaya membangun dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif , suasana keterbukaan dan komunikasi dua arah;
- Perusahaan menerapkan prinsip – prinsip penghargaan dan pengakuan ( reward and recognition ) sesuai dengan prestasinya;
- Perusahaan harus secara tegas, objektif, dan berkeadilan dalam mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Komisaris, Direksi, dan Karyawan.
MASYARAKAT
Masyarakat adalah Individu atau kelompok di luar Perusahaan yang memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Perusahaan.
Dalam berinteraksi dengan masyarakat:
- Perusahaan turut serta mengambil bagian dalam program mencerdaskan masyarakat;
- Perusahaan turut serta mendukung program peningkatan kesehatan masyarakat dan memelihara lingkungan yang bersih dan sehat;
- Perusahaan menghormati hak asasi manusia, aspek sosial budaya, keyakinan dan agama serta menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat setempat.
MEDIA MASSA
Media Massa merupakan institusi yang bergerak dalam bidang komunikasi meliputi media cetak, media elektronik dan media maya dengan tujuan untuk menyampaikan informasi, edukasi dan hiburan.
Dalam berinteraksi dengan Media Massa :
- Perusahaan menyampaikan informasi resmi melalui unit yang relevan melalui media yang ditunjuk secara selektif;
- Perusahaan menyampaikan informasi secara terbuka dan intensif kepada masyarakat guna memperoleh pemahaman, dukungan, serta citra positif perusahaan;
- Perusahaan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data yang relevan sesuai dengan perkembangan perusahaan;
- Perusahaan menyampaikan informasi yang berimbang atas hal-hal yang menyangkut perusahaan yang telah diketahui masyarakat luas;
- Perusahaan membina kemitraan yang harmonis dengan lingkungan media massa.
MITRA KERJA
Mitra Kerja merupakan institusi yang berbadan hukum atau perorangan yang melakukan interaksi dan kerjasama dengan unit kerja perusahaan untuk kepentingan tujuan perusahaan.
Dalam interaksi dan kerja sama dengan pihak eksternal :
- Perusahaan menjunjung prinsip kesetaraan dan saling percaya ( mutual trust ) berdasarkan prinsip keadilan;
- Perusahaan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku;
- Setiap organ perusahaan dan karyawan dilarang mempunyai benturan kepentingan;
- Segala kesepakatan diwujudkan dalam dokumen tertulis berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling memberi manfaat ( mutual benefit );
- Pemilihan mitra berdasarkan prinsip bersih, transparan, dan profesional.
- Dalam interaksi dan kerjasama dengan pihak internal :
- Menjunjung prinsip kesetaraan, saling percaya dan mengedepankan kompetensi;
- Mempermudah dan mempercepat seluruh proses dan kegiatan perusahaan;
- Seluruh proses dan kegiatan perusahaan didasarkan pada prinsip mata rantai nilai ( Value chain ).
PELANGGAN
Pelanggan adalah pembeli atau pemakai produk atau jasa yang dihasilkan dan atau dijual perusahaan.
Dalam segala bentuk interaksi dengan Pelanggan :
- Perusahaan menghormati hak-hak pelanggan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan memenuhi komitmennya atas aspek kualitas, harga dan layanan purna jual sesuai dengan standar yang berlaku;
- Perusahaan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pelanggan;
- Perusahaan tidak diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan di luar ketentuan yang berlaku baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan layanan yang diberikan;
- Perusahaan menjaga kerahasiaan informasi pelanggan;
- Perusahaan mengacu pada etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan promosi.
PEMASOK
Pemasok merupakan mitra usaha yang bergerak di bidang usaha penyediaan barang dan atau jasa yang meliputi vendor, kontraktor, konsultan, dan leveransir.
Dalam pengadaan barang dan atau jasa :
- Perusahaan tetap memperhatikan prinsip saling menguntungkan, efisiensi, dan efektivitas pengadaan;
- Perusahaan mengedepankan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi maupun unit organisasi;
- Perusahaan menjaga hubungan baik dengan pemasok secara wajar dan senantiasa menjaga citra perusahaan di mata pemasok;
- Perusahaan menghindari pemasok yang memiliki hubungan keluarga dengan pengambil keputusan dan atau adanya benturan kepentingan;
- Perusahaan memberikan kesempatan berusaha yang sama kepada para calon pemasok dan tidak bertindak diskriminatif dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku;
- Perusahaan tidak diperkenankan memberi dan atau menerima imbalan dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan;
- Perusahaan melakukan tender terbuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan calon pemasok yang memiliki reputasi dan track record yang baik;
- Perusahaan menuangkan semua bentuk kesepakatan dalam suatu dokumen tertulis yang disusun berdasarkan itikad baik dan saling menguntungkan;
- Perusahaan menjaga kesepakatan dengan pihak pemasok sesuai hak dan kewajiban yang telah ditetapkan.
PEMEGANG SAHAM
Pemegang Saham adalah setiap individu atau lembaga yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perusahaan.
Dalam segala bentuk interaksi dengan pemegang saham:
- Perusahaan memperlakukan pemegang saham sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan berusaha memberikan kinerja yang optimal dan menjaga citra yang baik untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham (shareholder value);
- Perusahaan berupaya menjalankan misi sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mendapat dukungan penuh dari pemegang saham.
PENYELENGGARA NEGARA
Penyelenggara Negara adalah institusi pelaksana kenegaraan beserta aparaturnya yang meliputi legislatif, eksekutif, yudikatif dan lembaga lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam berhubungan dengan penyelenggara negara :
- Perusahaan menjalin hubungan yang harmonis dan konstruktif atas dasar prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan dan saling menghargai;
- Perusahaan senantiasa berusaha mendukung program-program nasional maupun regional.
PESAING
Pesaing adalah perusahaan lain yang bergerak dalam bidang jasa/layanan yang sejenis dengan usaha yang dijalankan oleh perusahaan.
Dalam segala bentuk interaksi dengan pesaing :
- Perusahaan menjaga terciptanya persaingan yang adil, sehat dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan dapat mengembangkan kerjasama dengan pesaing berdasarkan prinsip saling menguntungkan yang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan;
- Perusahaan tidak dibenarkan mendiskreditkan pesaing dalam kegiatan pemasaran;
- Perusahaan dapat mengumpulkan data/informasi pesaing sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Komisaris, Direksi dan Karyawan dilarang ikut serta dalam usaha perusahaan pesaing baik secara langsung maupun tidak langsung.
SERIKAT PEKERJA :
Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk karyawan di perusahaan yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak-hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dalam berhubungan dengan serikat pekerja:
- Perusahaan memberikan kesempatan kepada setiap anggota Serikat Pekerja untuk melaksanakan hak berserikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama.
4 .TUJUAN PT POS INDONESIA
AdMailPos merupakan bagian dari value chain dalam Direct Marketing, dimana Direct Mail merupakan salah satu alternatif alat untuk mencapai keberhasilan dalam menjalankan kegiatan Direct Marketing bagi suatu perusahaan.
Bagi PT Pos Indonesia, AdMailPos bukanlah suatu hal yang sama sekali baru. Pada dasarnya bisnis Direct Mail merupakan integrasi vertikal database dan printing ke dalam proses bisnis pos sampai pada proses delivery.
Direct Marketing itu sendiri adalah sistem yang intensif dalam kegiatan pemasaran dengan menggunakan satu atau lebih media advertising untuk mempengaruhi respon yang terukur dan/atau transaksi dimanapun berada.
Salah satu faktor yang dapat mendukung kompetitive advantage PT Pos Indonesia dalam membangun bisnis Direct Marketing adalah: alamat yang up-to-date, response management, kedekatan dengan pelanggan, dan consulting services (McKinsey Quarterly, 1997).
MAILING HOUSE
Dalam bisnis Direct Mail dikenal istilah mailing house yaitu suatu lokasi atau tempat memproses dokumen dan kiriman sejenis lainnya sebelum diserahkan kepada lembaga pengiriman/ delivery (pre-posting). Mailing house tersebut ada yang dimiliki sendiri oleh suatu institusi untuk memenuhi kebutuhan internalnya (dikenal dengan istilah in-house mailing) dan ada yang khusus disediakan untuk mengerjakan pekerjaan institusi lain (dikenal dengan sitilah service-bureau).
Selain diharapkan dapat menekan biaya produksi, proses yang terintegrasi tersebut dimaksudkan agar pelayanan kepada pelanggan bersifat menyeluruh (one stop service).
Selama ini pelanggan Direct Mail yang dilayani oleh PT Pos Indonesia adalah pelanggan yang datang dengan membawa kiriman Direct Mail yang siap untuk diposkan. Sehingga pengerjaan Direct Mail oleh PT Pos Indonesia saat ini baru pada segmen proses delivery. Namun demikian, proses tersebut dapat dikembangkan dengan cara mengintegrasikannya dengan proses pre-posting, mulai dari creative design sampai dengan enveloping dan siap untuk dikirim lewat pos.
Melihat keseluruhan dari proses bisnisnya maka bisnis Direct Mail membutuhkan berbagai kompetensi dan peran dari beberapa institusi, antara lain marketing agency, database collector, paper supplier, printing company, dan postal delivery. Untuk skala tertentu, beberapa segmen proses dapat dikerjakan oleh satu perusahaan mailing house melalui vertical integration. Namun demikian, dengan pertimbangan efisiensi dan skala ekonomi maka keseluruhan proses tidak dapat dikerjakan oleh satu perusahaan.
TUJUAN – TUJUAN YG AKAN DIBERIKA OLEH PT POS INDONESIA BAGI PIHAK-PIHAK YG BERBEDA ANTARA LAIN :
Bagi Pelanggan Individu
Direct Mail didesain untuk mencapai berbagai tujuan marketing, termasuk:
- Membangun interest terhadap produk atau layanan baru
- Menciptakan penjualan dan pemesanan
- Membantu dalam membangun traffic/lalulintas inventory
- Menciptakan keunggulan baru
- Menyampaikan berita penawaran khusus penjualan barang kepada pelanggan yang “berharga” (valued customer)
- Menjaga hubungan baik
- Mempercepat sukses periklanan dalam bentuk lain (Direct Mail)
- Membangun pemahaman terhadap merk dagang (brand recognition)
- Memprospek pelanggan baru
Bagi Retailers
- Menyampaikan pemberitahuan awal mengenai penawaran penjualan dengan cara mengirim kartupos kepada pelanggan yang dikehendaki.
- Mengirim surat atau menyebar brosur kepada alamat-alamat terdekat untuk memberitahukan lini produk baru, penawaran khusus bulanan, jam buka loket atau pelayanan khusus musiman, dll.
- Meningkatkan awareness dan efektifitas periklanan dengan cara mengirimkan kartupos untuk meminta pelanggan melihat iklan yang dipasang/ditayangkan.
Bagi Perusahaan jasa
- Mengirimkan newsletter periodik untuk memberitahu pelanggan tentang pengembangan baru dalam industri dan menawarkan tip yang membantu dalam pelayanan.
- Menjadikan current customers sebagai “sales force” dengan cara mengirimkan “tell-a-friend” promotion, menawarkan premium atau diskon kepada pelanggan yang memberikan referensi/rekomendasi pelanggan baru kepada kita.
- Memprospek pelanggan baru dengan cara tukar menukar daftar pelanggan dengan perusahaan yang menjual barang komplementer.
Bagi Perusahaan Manufaktur
- Mengumumkan produk baru atau harga baru kepada pelanggan dan distributor.
- Memberitahu pembeli suatu produk tentang ketersediaan produk lain yang ditawarkan.
- Mengingatkan pelanggan akan ketersediaan upgrade atau accessory bagi produk yang sudah mereka beli.
- Mengirim atau menawarkan sampel produk kepada salesperson yang handal.
Bagi Profesional
- Mengirim kartu kepada klien yang memberitahukan pergantian staf dalam perusahaan.
- Meningkatkan awareness terhadap layanan/jasa dengan cara mengingatkan masyarakat tentang adanya event khusus yang berkaitan dengan layanan/jasa yang ditawarkan.
- Mengirimkan newsletter periodik untuk memberitahu pelanggan tentang adanya pengembangan dalam bidang jasa dan menyediakan tips yang berkaitan dengan layanan jasa yang ditawarkan.
5 .ANALISA DAN KESIMPULAN
Manajemen wajib menetapkan suatu sistem pengendalian yang efektif untuk mengamankan asset dan investasi perusahaan. Dalam hal ini faktor penaksiran risiko yang meliputi proses identifikasi, pengukuran dan penyusunan prioritas risiko sangat menentukan dalam rancangan pengendalian yang diperlukan sehingga sesuai dengan respon yang diharapkan. Untuk maksud tersebut, dokumentasi proses risk assessment menjadi penting bagi perusahaan sehingga dapat dilakukan proses revieu secara periodik dan selanjutnya dapat diketahui tingkat efektifitas sistem pengendalian yang dijalankan serta pengelolaan yang tepat atas resiko yang dihadapi perusahaan.
Selanjutnya penentuan strategi yang tepat dalam rangka pencapaian visi dan misi perusahaan menjadi hal yang sangat menentukan dalam merumuskan tujuan dan target-target yang hendak dicapai. Dalam hal rencana kerja dan target-target operasi yang terlalu optimistis tanpa suatu pengelolaan risiko dan rancangan pengendalian internal yang cukup, tentu akan berdampak dalam pelaksanaannya yang pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Oleh karena itu upaya yang perlu dilakukan dalam hal kebijakan dan pengendalian serta pengelolaan risiko yang dijalankan, sehingga dapat diyakini apakah penetapan strategi dan tujuan dalam rangka mencapai visi dan misi perusahaan telah dirumuskan secara benar dan telah mempertimbangkan hasil penaksiran dan analisa resiko yang cukup serta telah dirancang pengendalian dan pengawasan yang memadai.
6 .STRUKTUR ORGANISASI STRATEGIK PT POS INDONESIA ( PERSERO )